Edukasi tentang STNK dan SIM
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara. Berikut penjelasan penting tentang keduanya:
Apa Itu STNK?
STNK adalah bukti registrasi dan pajak kendaraan bermotor yang wajib diperpanjang setiap tahun (pajak tahunan) dan setiap 5 tahun (pajak 5 tahunan).
- Fungsi: Menunjukkan legalitas kendaraan dan pembayaran pajak.
- Masa Berlaku: Pajak tahunan wajib dibayar setiap tahun.
- Denda: Keterlambatan pembayaran dikenakan denda 25% per tahun.
Apa Itu SIM?
SIM adalah izin resmi untuk mengemudi kendaraan bermotor sesuai kategori tertentu (A, B, C, dll.).
- Jenis SIM: SIM A untuk mobil, SIM C untuk motor, dll.
- Masa Berlaku: 5 tahun, harus diperpanjang sebelum habis.
- Syarat: Tes kesehatan, teori, dan praktik (untuk SIM baru).
Pentingnya Menjaga STNK dan SIM Tetap Valid
- Menghindari tilang dan denda dari polisi.
- Memastikan legalitas berkendara di jalan raya.
- Mendukung asuransi kendaraan (klaim bisa ditolak jika STNK mati).
Cara Menjaga Validitas
- Perpanjang Tepat Waktu: Cek tanggal kedaluwarsa STNK dan SIM secara rutin.
- Gunakan Layanan Online: Banyak daerah menyediakan perpanjangan online.
- Siapkan Dokumen: KTP, STNK/BPKB, atau SIM lama diperlukan.
- Bayar Pajak: Pastikan pajak kendaraan lunas sebelum perpanjangan.
Tips: Gunakan aplikasi pengingat atau layanan notifikasi dari Samsat untuk menghindari keterlambatan perpanjangan.